Senin, 13 Maret 2017

Audit Internal - Bahan UTS


MATERI NOMOR 1 TEORI

Fraud adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri/klpk merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).

Ada tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan fraud terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya (rationalization).

Jenis fraud berdasarkan pelaku dikelompokan menjadi:

1.   Employee fraud (kecurangan pegawai), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.

2.   Management fraud (kecurangan manajemen), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan atau transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya mencurangi pemegang kepentingan organisasinya.


MATERI NOMOR 2 TEORI

Berikut adalah tujuh sumber kekuasaan dari auditor :

1.   Posisi: Sumber kekuasaan berasal dari posisi internal auditor sesuai dengan  statusnya  dalam organisasi sehingga memiliki wewenang untuk melaporkan temuan dan opini.

2.   Keahlian: berasal dari pengetahuan, keahlian, latarbelakang, pendidikan yang dimiliki auditor.

3.   Karismatik: berasal dari rasa percaya diri, profesionalisme dan menunjukkan keinginan untuk membantu para auditor.

4.   Pengaruh: kekuasaan ini berasal dari kemampuan auditor untuk memberikan bantuan dan pelaksanaan tindakan perbaikan.

5.   Ancaman: berasal dari kemampuan untuk mengancam, memerintah, memaksakan perilaku dimana kekuasaan jenis ini dianjurkan untuk dijauhi karena secara tidak langsung menumbuhkan rasa dendam dan merusak hubungan baik auditor/klien.

6.   Pemberian tekanan: auditor intern memilki kekuasaan untuk memberikan sanksi dan menjatuhkan hukuman sebagai akibat dari karakteristik inheren, status organisasi. Tetapi hendaknya kekuasaan ini dilaksanakan dengan pertimbangan yang seksama.

7.   Kekuatan langsung: merupakan kekuatan terakhir dan tertinggi, biasanya dimiliki oleh orang yang memiliki posisi lebih tinggi dari yang lainnya. Auditor internal berada dalam posisi staf sehingga jarang memiliki kekuasaan ini.

Menyelesaikan konflik

Konflik auditor-klien sudah umum terjadi. Konfik dapat diselesaikan melalui arbitrasi, mediasi atau kompromi. Tiga pertanyaan yang harus dijawab dari suatu konflik adalah :

1.   Apakah konfilk tersebut nyata? Jangan-jangan konflik ini hanya merupakan kesalahpamahan atau komunikasi yang buruk

2.   Apa yang menjadi konflik, sehingga tidak dikaitkan dengan masalah-masalah sekunder

3.   Apa penyebab dari konflik? Sumber permasalahan sebaiknya diidentifikasi secepat mungkin.


MATERI NOMOR 3 TEORI

Koordinasi auditor eksternal/internal oleh SAS 65 diperluas dalam bentuk aktivitas :

    Pertemuan rutin antara auditor internal dan eksternal
    Pengembangan suatu skedul audit yang terkoordinasi
    Akses oleh auditor eksternal terhadap kertas kerja dan laporan auditor internal.
    Diskusi tentang masalah-masalah akuntansi yang potensial

Jika terjadi konflik antara auditor internal dan eksternal maka langkah yang dilakukan adalah:

1.  Menghindari konflik

Auditor semacam ini cenderung menekan reaksi emosional dengan mencari cara lain yang lebih enak atau bahkan mungkin dia minta pindah atau keluar dari pekerjaan sebagai internal auditor. Hal ini dimungkinkan pula bila si Auditor kurang punya kemampuan untuk bernegosiasi secara efektif. Meskipun strategi menghindari bisa mengatasi persoalan, namun sifatnya sementara saja. Karena pada kesempatan lain persoalan itu dapat timbul dan si auditor tetap tidak dapat mengatasinya.

2.  Membekukan konflik

ini adalah suatu taktik untuk menangguhkan tindakan. Strategi ini bisa digunakan untuk mendinginkan situasi untuk sementara, sehingga usaha untuk konfrontasi bisa dihindarkan.

3.  Konfrontasi konflik

Artinya atas problem atau temuan ini langsung dikonfrontasikan dengan auditee. Konfrontasi bisa dilakukan dengan dengan dua jalan : Dengan memakai kekerasan, misalnya dipaksa dengan power dari Diektur Utama maka auditee harus melaksanakan rekomendasi audit. Strategi ini dapat efektif, tapi auditee dapat merasa kalah. Bila merasa kalah maka bisa timbul kebencian, kekhawatiran, bahkan menjurus pada kerugian. Dengan memakai strategi negosiasi, Strategi ini kedua pihak bisa menang. Masing-masing langkah akan mengundang masalahnya sendiri. Strategi “Win-Win” harus dipakai sebagai dasar dalam kerangka pemecahan. Setiap kegiatan dan keputusan yang diambil, dilakukan berdasar motif yang konstruktif sifatnya. Teknik-teknik seperti kemampuan memahami orang lain, komunikasi dan juga negosiasi perlu dimiliki.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar