Komputer Forensik merupakan salah satu cabang ilmu forensik yang berhubungan dengan bukti hukum yang ditemukan dalam komputer maupun media penyimpanan secara digital. Komputer forensik ini dikenal sebagai Digital Forensik. Banyak bidang ilmu yang dimanfaatkan dan dilibatkan pada suatu kasus kejahatan atau kriminal untuk suatu kepentingan hukum dan keadilan, dimana ilmu pengetahuan tersebut dikenal dengan ilmu forensik.
Kegunaan komputer forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisis bukti digital, serta memperoleh berbagai fakta yang objektif dari sebuah kejadian atau pelanggaran keamanan dari sistem informasi. Berbagai fakta tersebut akan menjadi bukti yang akan digunakan dalam proses hukum. Contohnya, melalui Internet Forensik, kita dapat megetahui siapa saja orang yang mengirim email kepada kita, kapan dan dimana keberadaan pengirim. Dalam contoh lain kita bisa melihat siapa pengunjung website secara lengkap dengan informasi IP Address, komputer yang dipakainya dan keberadaannya serta kegiatan apa yang dilakukan pada website kita tersebut.
Terdapat empat fase dalam komputer forensik, yaitu :
· Pengumpulan data
· Pengujian
· Analisis
· Dokumentasi dan Laporan
0 komentar:
Posting Komentar